KRIS dalam Jaminan Kesehatan Nasional memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi peserta JKN. Program ini memberikan jaminan perlindungan finansial saat membutuhkan perawatan rawat inap di rumah sakit. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap perawatan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir akan beban finansial yang berlebihan.