BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang merata kepada seluruh penduduk Indonesia, termasuk mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
Sejarah BPJS Kesehatan berawal dari adanya upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan aksesibilitas dan keberlanjutan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat. Pada tahun 2004, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang ditujukan untuk penduduk miskin dan tidak mampu.
Pada tahun 2014, pemerintah menggabungkan beberapa program jaminan kesehatan menjadi satu entitas yang dikenal sebagai BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kesinambungan program jaminan kesehatan di Indonesia. BPJS Kesehatan berfungsi sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional yang mencakup semua warga negara Indonesia, termasuk pekerja formal, pekerja informal, peserta mandiri, dan penerima bantuan iuran.
Tinggalkan Balasan